jelaskan tata urutan peraturan perundag-udangan
PPKn
atikaf33
Pertanyaan
jelaskan tata urutan peraturan perundag-udangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban isilvia38
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. UU
4. PERPU
5. PP
6. KEPPRE
7. PERDA -
2. Jawaban elsadaicorp
Tata urutan perundang-undangan adalah
1. UUD 1945
2.Ketetapan MPR
3.UU
4.Peraturan Pemerintah
5.Keputusan Presiden
6.Peraturan Daerah Provinsi
7.Peraturan daerah Kabupaten/kota