PPKn

Pertanyaan

jelaskan tata urutan peraturan perundag-udangan

2 Jawaban

  • 1. UUD 1945
    2. TAP MPR
    3. UU
    4. PERPU
    5. PP
    6. KEPPRE
    7. PERDA
  • Tata urutan perundang-undangan adalah
    1. UUD 1945
    2.Ketetapan MPR
    3.UU
    4.Peraturan Pemerintah
    5.Keputusan Presiden
    6.Peraturan Daerah Provinsi
    7.Peraturan daerah Kabupaten/kota

Pertanyaan Lainnya