PPKn

Pertanyaan

2. Kampus sebagai moral force pengembangan hukum dan HAM. Bagaimana pendapat Anda dg pernyataan tsb!

1 Jawaban

  • Karena di lingkungan kampus, mahasiswa belajar bagaimana cara menyelesaikan permasalahan yang ada secara dewasa, dan mayoritas jauh dari orang tua. 
    Sebagai moral force maksudnya ialah pemaksaan moral, yang dibentuk karena adanya HAM dan hukum yang ada. Ketika sudah lebih dewasa dan jauh dari pengawasan orang tua, manusia cenderung menjauhi konflik dan pertentangan terhadap hukum. Sementara adanya HAM jugalah merupakan suatu hukum, karena tiap-tiap kebebasan HAM dibatasi oleh HAM lainnya.

Pertanyaan Lainnya