PPKn

Pertanyaan

Apakah indonesia menganut prinsip persamaan kedudukan warga negara?jelaskan dan berikan contoh konkret

1 Jawaban

  • Ya, Indonesia menganut prinsip persamaan warga negara. Karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana yang telah tercantum dalam UUD 1945 pada pasal 27, pasal 28 - 28 J, pasal 29, dan pasal 30.

    Contoh kongkrit : Pada pasal 27 setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan bela negara.

Pertanyaan Lainnya