Apakah indonesia menganut prinsip persamaan kedudukan warga negara?jelaskan dan berikan contoh konkret
PPKn
kevinarts215
Pertanyaan
Apakah indonesia menganut prinsip persamaan kedudukan warga negara?jelaskan dan berikan contoh konkret
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Ya, Indonesia menganut prinsip persamaan warga negara. Karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana yang telah tercantum dalam UUD 1945 pada pasal 27, pasal 28 - 28 J, pasal 29, dan pasal 30.
Contoh kongkrit : Pada pasal 27 setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan bela negara.