PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tingkatan norma menurut daya mengikatnya!

2 Jawaban

  • Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja. Cara atau usage menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan hubungan antarindividu dalam masyarakat. Sebagai contoh, ketika sedang makan orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang. Tindakan tersebut bagi masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi terhadap tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
    2. Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan ini apabila dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut dengan tradisi dan menjadi identitas atau ciri masyarakat yang bersangkutan.
    Contoh:
    • Kebiasaan menghormatd dan mematuhi orang yang lebih tua.
    • Kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila hendak memberikan sesuatu kepada orang lain.
    • Kebiasaan mengunjungi kerabat yang lebih tua pada hari raya keagamaan.
    3. Tata Kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota- anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan terhadap apa yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam.
    Contoh:
    • Larangan buang air kecil di sembarang tempat.
    • Larangan berzina
  • 1)Cara(usage)
    Jenis norma ini merujuk pada suatu bentuk perbuatan pribadi.Pelanggaran terhadap norma ini tidak menimbulkan reaksi yang besar dari masyarakat,tetapi hanya berupa celaan.
    2)Kebiasaan(folkways)
    Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.Hukuman bagi pelanggar norma ini hanya berupa teguran,cemoohan,ejekan,dan menjauhkan diri dari si pelanggar.
    3)Tata kelakuan(mores)
    Norma ini dipergunakan sebagai pengawasan baik langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat terhadap anggotanya.Pelanggaran terhadap norma ini adalah sanksi berat.
    4)Adat istiadat(customs)
    Norma ini menunjuk pada kekuatan penyatuan pola perilaku masyarakat.Apabila ada masyarakat yang terbukti melanggar aturan adat,maka akan mendapatkan hukuman tergantung dari tata aturan yang berlaku pada masyarakat tersebut.

Pertanyaan Lainnya