dita mendapat gaji dari sebuah perusahaan sebesar Rp 3.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000,00.pajak penghasilan (PPh) yang ditetapkan peru
Matematika
mame4323
Pertanyaan
dita mendapat gaji dari sebuah perusahaan sebesar Rp 3.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000,00.pajak penghasilan (PPh) yang ditetapkan perusahaan tersebut 10%.gaji bersih yang diterima dita adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban ArianaBeautyMiss
Gaji dita = Rp 3.000.000,00
Yang tidak kena pajak = Rp 400.000,00
PPH = 10%
Gaji bersih..?
Jawab :
Gaji yang kena pajak
= 3.000.000-400.000
= Rp 2.600.000,00
PPH = 10/100 x 2.600.000
= Rp 260.000,00
Gaji bersih dita
= 3.000.000 - 260.000
= Rp 2.740.000,00