Isi pasal 30 ayat 1 dan 2!!!
PPKn
Zaahirah
Pertanyaan
Isi pasal 30 ayat 1 dan 2!!!
1 Jawaban
-
1. Jawaban herli
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.** )
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung