apa yang dimaksud dengan konstitusi dalam arti luas dan arti sempit?
PPKn
auliarasyid
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan konstitusi dalam arti luas dan arti sempit?
2 Jawaban
-
1. Jawaban amat95
Konstitusi dalam arti luas adalah keseluruhan aturan dan ketentuan (hukum) yang menggambarkan system ketatanegaraan suatu Negara.
Konstitusi dalam arti sempit adalah satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang bersifat pokok atau dasar dari ketatanegaraan suatu bangsa atau Negara. -
2. Jawaban muilywong
luas adalah konstitusi dalam arti luas berarti UUD,undang-undang organik,konvensi,dan berisi peraturan-peraturan undang-undanga lainnya
sedangakan sempit adalah konstitusi dalam arti sempit berarti hanya UUD