PPKn

Pertanyaan

pengertian peradilan bebas, sistem konstisusi dan persamaan dalam mata kuliah pkn

1 Jawaban

  • Peradilan bebas adalah apabila terdapat suatu perkara yang cara penyelesaiannya tidak dimuat dalam peraturan perundang-undangan diselesaikan dengan tindak keputusan hakim selaku pemutus perkara.

    Sistem konstitusi dan persamaan adalah suatu sistem yang dilandaskan pada suatu konstitusi umum secara universal.

Pertanyaan Lainnya