pengertian peradilan bebas, sistem konstisusi dan persamaan dalam mata kuliah pkn
PPKn
dimasriza70dimas
Pertanyaan
pengertian peradilan bebas, sistem konstisusi dan persamaan dalam mata kuliah pkn
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Peradilan bebas adalah apabila terdapat suatu perkara yang cara penyelesaiannya tidak dimuat dalam peraturan perundang-undangan diselesaikan dengan tindak keputusan hakim selaku pemutus perkara.
Sistem konstitusi dan persamaan adalah suatu sistem yang dilandaskan pada suatu konstitusi umum secara universal.