PPKn

Pertanyaan

Sebutkan pedoman untuk mengajukan gugatan dengan adanya bunder melalui pasal 1365 KUHPerdata

1 Jawaban

  • Pasal 1365 KUHPerdata : "Tiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut."

    Apabila ingin mengajukan gugatan dgn pedoman pasal tsb, maka harus menyertakan bukti kerugian sehingga terdakwa wajib mengganti.

Pertanyaan Lainnya