PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas legislatif presidan !

2 Jawaban

  • Tugas Presiden dalam Bidang Legislatif adalah:
    • Memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR (UUD 45 pasal 5 ayat 1).
    • Berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (UUD 45 pasal 22 ayat 1).

    Jadikan saya terbaik
  • berdasarkan Undang-Undang

    1. memegang kekuasaan membentu Undang-Undang dengan persetujuan DPR, tercantum dalam UUD 45 pasal 5 ayat 1
    2. berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, tercantum dalam UUD 45 pasal 22 ayat 1

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya