PPKn

Pertanyaan

Tuliskan dua sanksi terhadap penolakan keputusan mahkamah internasional?

1 Jawaban

  • bila suatu negara tidak mematuhi keputusan mahkamah internasional, maka akan dikenakan sanksi:
    1.dikenakan travel warning, dimana warga negaranya diberikan peringatan bahaya berkunjung ke negara tertentu.
    2.investasi suatu negara atau modal asing-nya dipindah alihkan.
    3.hubungan diplomatik suatu negara diputus.
    4.tingkat kerja dikurangi.
    5.pengurangan bantuan ekonomi.

    semoga membantu dan jadikan yang terbaik yaa.......

Pertanyaan Lainnya