PPKn

Pertanyaan

pelaksana ham bersifat imperatif bagi pemerintah ndonesia karena

1 Jawaban

  • kelas : VII
    pelajaran: PKN
    kategori : perlindungan dan hak asasi manusia
    kata kunci : imperatif, pelaksanaan HAM

    pembahasan:
    Pelaksana HAM bersifat imperatif bagi pemerintah Indonesia karena termuat pada pembukaan UUD 1945 dan di dalam dasar negara Republik Indonesia, Pancasila, pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Pertanyaan Lainnya