pelaksana ham bersifat imperatif bagi pemerintah ndonesia karena
PPKn
risalananisa12
Pertanyaan
pelaksana ham bersifat imperatif bagi pemerintah ndonesia karena
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
kelas : VII
pelajaran: PKN
kategori : perlindungan dan hak asasi manusia
kata kunci : imperatif, pelaksanaan HAM
pembahasan:
Pelaksana HAM bersifat imperatif bagi pemerintah Indonesia karena termuat pada pembukaan UUD 1945 dan di dalam dasar negara Republik Indonesia, Pancasila, pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.