PPKn

Pertanyaan

bagaimana kaitan anak luar kawin Dengan perolehan warisan

2 Jawaban

  • anak tersebut wajib mendapatkan ajian Karena itu adalah haknya.
  • Tergantung. Kalau misalkan anak tersebut lahir di luar nikah dan salah satu pihak tidak mau bertanggung jawab, ia tidak akan mendapat warisan dari pihak manapun. Yang ia dapat hanya dari sang ibu/ayah yang bertanggung jawab kepadanya.
    Adapun yang mendapat warisan dengan aturan keluarga "cucu/anak pertama lah yang mendapat warisan"
    Jadi inti dari semuanya, terganug sistem keluarga tersebut..

    Semoga membantuâś”
    Maaf bila kurang memuaskan.

Pertanyaan Lainnya