Pak anton adalah seorang pns yg telah beristri dan memiliki 2 anak.hitunglah besar PTKP yg di berikan kepadanya
IPS
raihana7812
Pertanyaan
Pak anton adalah seorang pns yg telah beristri dan memiliki 2 anak.hitunglah besar PTKP yg di berikan kepadanya
1 Jawaban
-
1. Jawaban ZidaneRizky17
Diketahui : wajib pajak =Rp.2.880.000,00
pajak kawin = Rp.1.440.000,00
pajak 2 anak = Rp.2.880.000,00
Penghasilan tidak kena pajak ( PTKP )
=RP.2.880.000,00 + Rp.1.440.000,00 + Rp.2.880.000,00
=Rp.7.200.000,00