Didasarkan pada UU no.24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional, perjanjian internasional yang penting dengan negara lain di lakukan dengan
PPKn
NajwaSalsa7307
Pertanyaan
Didasarkan pada UU no.24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional, perjanjian internasional yang penting dengan negara lain di lakukan dengan
1 Jawaban
-
1. Jawaban faniagustina70
dolakukan dgn bebas dan aktif