4 tujuan di bentuknya komnas HAM
PPKn
arifinramadan
Pertanyaan
4 tujuan di bentuknya komnas HAM
2 Jawaban
-
1. Jawaban Manihuruk24
1.Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia,sesuai dengan pancasila,UUD45,dan piagam PBB serta deklarasi universal hak asasi manusia.
2.Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemanpuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
3..Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia,sesuai dengan pancasila,UUD45,dan piagam PBB serta deklarasi universal hak asasi manusia.
4. Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemanpuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. -
2. Jawaban Danny29
Taunya cuma 2, gpp kan?
1.mengambangkan kondisi yang kondusif buat hak asasi manusia, itu menurut pancasila,uud 1945 sama piagam pbb
2.meningkatkan perlindungan hak asasi manusia