PPKn

Pertanyaan

pengertian dari eksekutif.legislatif.yudikatif

2 Jawaban

  • Pengertian legislatif adalah sebuah lembaga atau dewan yang memiliki tugas untuk membuat / merumuskan undang-undang yang dibutuhkan di dalam sebuah negara.
    Pengertian eksekutif adalah sebuah lingkaran yang akan menjalankan undang-undang di dalam sebuah negara, di dalam hal ini yang bertindak sebagai pelaksana adalah presiden beserta seluruh jajarannya.
    Pengertian yudikatif adalah sebuah lembaga / badan yang memiliki tugas utama sebagai lembaga yang mengawal, mengawasi dan memantau proses berjalannya perundang-undangan dan penegakan hukum di sebuah negara.
  • Legislatif adalah sebuah lembaga kenegaraan di Indonesia yang memiliki tugas untuk membuat atau menciptakan produk undang-udang. 

    Eksekutif: lembaga penting di Indonesia seperti, Presiden, Wakil Presiden, dan Jajaran kabinet menteri2nya.

    Yudikatif: Jika legislator adalah DPR, dan eksekutif adalah presiden beserta wakil dan para menteri anggota kabinet, maka yudikatif adalah lembaga yang memiliki tugas untuk mengawal serta memantau jalannya perundang-udangan atau penegakan hukum di Indonesia, seperti MA (mahkamah agung), dan MK (mahkamah konstitusi).

Pertanyaan Lainnya