kedudukan konstitusi UUD 1945 secara hukum dan moral
PPKn
putrimeinasri
Pertanyaan
kedudukan konstitusi UUD 1945 secara hukum dan moral
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
**SECARA HUKUM
↪Sebagai tata peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia.
**SECARA MORAL
↪ Sebagai implementasi sila-sila Pancasila untuk membentuk moral bangsa.