Desti mendapatkan penghasilan sebesar Rp900,000.jika pajak penghasilan(PPH)15%.maka besar penghasilan desti setelah dikenakan pajak adalah
Matematika
naelarizkyatina
Pertanyaan
Desti mendapatkan penghasilan sebesar Rp900,000.jika pajak penghasilan(PPH)15%.maka besar penghasilan desti setelah dikenakan pajak adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Besar penghasilan setelah pajak
= 100 - 15 / 100 x 900.000
= 85 / 100 x 900.000
= 85 x 9000
= Rp. 765.000
Jadi penghasilan Desti setelah kena pajak adalah Rp. 765.000
:) Buka Brainly Waktu Teraweh
:) Pak Ustadznya Langsung Noleh
:) Ucapkanlah Terima Kasih
:) Jadikan Jawaban Terbaik Kalau Boleh -
2. Jawaban Wafdaa
Besar pajak = 15/100 × 900000
= 135000
Jadi besar penghasilan Desti =
900000 - 135000 = 765000