Desti mendapatkan penghasilan sebesar RP900,000.jika pajak penghasilan (PPH) 15%.maka besar penghasilan desti setelah dikenakan pajak adalah...
Matematika
naelarizkyatina
Pertanyaan
Desti mendapatkan penghasilan sebesar RP900,000.jika pajak penghasilan (PPH) 15%.maka besar penghasilan desti setelah dikenakan pajak adalah...
1 Jawaban
-
1. Jawaban ArianaBeautyMiss
Penghasilan = Rp 900.000,00
PPH = 15%
penghasilan setelah kena pajak?
PPH = 15/100 ยท 900.000
= Rp 135.000,00
maka,
gaji setelah kena pajak =
900.000 - 135.000 = Rp 765.000,00