PPKn

Pertanyaan

Penduduk dalam UUD 1945 di atur dalam pasal 26 ayat 1 dan 2.Jelaskan pengertian penduduk

1 Jawaban

  • penduduk ialah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah indonesia, sedangkan warga negara ialah orang indonesia asli dan orang bangsa asing yang disahkan sebagai warga negara oleh undang undang

Pertanyaan Lainnya