PPKn

Pertanyaan

Di dalam pembuatan peraturan daerah apakah memerlukan pengawasan dari pemerintah pusat ?

1 Jawaban

  • saya rasa tidak,mengingat indonesia menerapkan sistem otonomi daerah yang berarti daerah yang dapat mengerjakan pekerjaan rumahnya sendiri,dengan pengecualian tidak mengurusi urusan yang hanya dimiliki pemerintah

Pertanyaan Lainnya