tata urutan peraturan perundang-undangan setelah amandemen
PPKn
bety9
Pertanyaan
tata urutan peraturan perundang-undangan setelah amandemen
2 Jawaban
-
1. Jawaban KayrallaKay
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan terbaru berdasarkan UU No. 12 tahun 2011 :
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. UU / Perpu
4. PP (Peraturan Pemerintah)
5. Peraturan Presiden
6. Peraturan Daerah Provinsi
7. Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota -
2. Jawaban salsa1191
- UUD 1945
- TAP MPR
- UU PERPU
-PP
-Peraturan presiden
-peraturan daerah provinsi
-Peraturan daerah kab dan kota