PPKn

Pertanyaan

tata urutan peraturan perundang-undangan setelah amandemen

2 Jawaban

  • Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan terbaru berdasarkan UU No. 12 tahun 2011 :
    1. UUD 1945
    2. TAP MPR
    3. UU / Perpu
    4. PP (Peraturan Pemerintah)
    5. Peraturan Presiden
    6. Peraturan Daerah Provinsi
    7. Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota
  • - UUD 1945
    - TAP MPR
    - UU PERPU
    -PP
    -Peraturan presiden
    -peraturan daerah provinsi
    -Peraturan daerah kab dan kota

Pertanyaan Lainnya