jika seseorang perempuan telah melakukan hubungan suami istri diluar nikah dan lelaki itu bertanggung jawab dengan cara menikahinya. apakah perempuannya tetap m
Bahasa lain
Nanonano2190
Pertanyaan
jika seseorang perempuan telah melakukan hubungan suami istri diluar nikah dan lelaki itu bertanggung jawab dengan cara menikahinya.
apakah perempuannya tetap mendapatkan dosa itu?
apakah perempuannya tetap mendapatkan dosa itu?
2 Jawaban
-
1. Jawaban SatriyaRadenKecil07
jika seorang laki-laki itu bertanggung jawab atas wanita yang disetubuhinya maka perempuan yang yang dinikahinya,perempuan masih terikat dosa yang dia lakukan di luar nikah -
2. Jawaban raushanfikri1
ya! perempuan itu akan tetap mendapatkan dosa,karena telah melakukan hubungan suami istri sebelum menikah.
tetapi Allah swt kan maha pemaaf, mungkin jika si perempuan itu menyadari kesalahannya dan dia memohon ampun kepada Allah swt,
Insyaallah Allah swt akan memaafkannya