PPKn

Pertanyaan

Ciri ciri hukum pidana

1 Jawaban

  • Ciri-ciri hukum pidana antara lain; 1. Mengatur hubungan antar anggota masyarakat dengan negara. 2. Mengatur hal-hal yang berupa pelanggaran dan kejahatan. 3. Meski tanpa pengaduan korban akan tetap diambil tindakan oleh pengadilan. 4. Pihak yang dirugikan cukup melapor kepada yang berwajib (polisi) dan akan menjadi saksi. 5. Penggugat adalah penuntut umum. Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang satu dengan orang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.

    semoga membantu :D

Pertanyaan Lainnya