apa saja fungsi ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara
PPKn
syalooom
Pertanyaan
apa saja fungsi ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara
2 Jawaban
-
1. Jawaban zahratul30031
ketua : bertanggung jawab pada segala hal
wakil : membantu pekerjaan ketua
sekertaris : menulis, membuat surat / laporan
bendahara : segala hal yang berkaitan dengan uang
semoga membantu... maaf kalo salah -
2. Jawaban vickyindonesia
fungsi ketua: untuk memimpin suatu organisasi
wakil ketua: untuk mewakili ketua dalam bertugas
sekretaris: untuk bagian menulis atau mancatat hal² yg perlu di catat
bendahara: untuk mengatur keuangan dalam suatu organisasi