ciri-ciri badan usaha perseorangan
IPS
saputraabel35
Pertanyaan
ciri-ciri badan usaha perseorangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban adina104
1.didirikan perorangan
2.tidak memiliki shu -
2. Jawaban AristaDevi90
1. ciri - ciri Badan Usaha/Perusahaan Perseorangan atau Individu:
-relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
·tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
·sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
2. Ciri - ciri Badan Usaha/Perusahaan Persekutuan :
a.Ciri-ciri Firma:
# Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
# Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
# Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
b. Ciri-ciri CV sebagai berikut:
* Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
* Modal besar karena didirikan banyak pihak.
*Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
* Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif.
* Relatif mudah untuk didirikan.
* Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu.
3. Ciri - ciri Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
> Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
>Modal dan ukuran perusahaan besar.
>Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham.
> Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
> Kepemilikan mudah berpindah tangan.
> Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan/pegawai.
> Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal/saham dalam bentuk dividen.
> Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saha
> Sulit untuk membubarkan pt.
> Pajak berganda pada pajak penghasilan/pph dan pajak deviden.
Semoga membantu:)